Pengaturan diri disebut juga regulasi diri. Kemampuan meregulasi diri merupakan sifat yang dimiliki oleh manusia dan tidak dimiliki oleh makhluk hidup lainnya. Regulasi diri merupakan salah satu faktor penting yang mampu mempengaruhi prestasi seseorang baik anak usia dini, sekolah dasar, menengah mapun remaja, namun meskipun seorang anak memiliki tingkat intelegensi yang baik, kepribadian, lingkungan rumah, dan lingkungan sekolah yang mendukungnya, tetapi tidak ditunjang dengan kemampuan regulasi diri yang baik maka siswa atau anak tersebut tetap tidak akan mampu mencapai prestasi yang optimal (Susanto, 2006 dikutip oleh Friskilia&Winata:2018). Oleh karena itu, pentingnya kita mengetahui serta mempelajari mengenai konsep dasar dari pengaturan diri yang menjadi salah satu faktor dalam proses tumbuh kembang sesorang. Maka pada makalah ini, kami berkesempatan membahas dan mengkaji konsep dasar teori pengaturan diri serta pengimplementasiannya pada anak sekolah dasar.
TOKOH TEORI PENGATURAN DIRI
Pengaturan diri atau Self regulation berasal dari teori sosial kognitif yang dikembangkan oleh Albert Bandura. Pengaturan diri merupakan salah satu komponen penting dalam teori kognitif sosial (social cognitive theory). Menurut Gufron (2011) Albert Bandura adalah orang yang pertama kali mempublikasikan teori belajar sosial pada awal 1960-an.
Ø Albert Bandura lahir pada tanggal 4
Desember 1925 di Mundare, sebuah kota kecil di provinsi Alberta, Kanada.
Ø Orangtuanya adalah petani gandum keturunan
Polandia.
Ø SMU yang dijalaninya hanya memiliki 20
murid dan 2 guru.
Ø Setelah lulus, Bandura menghabiskan musim
panasnya dengan bekerja di perusahaan rel kereta api Alaska.
Ø Kebanyakan pekerjanya lari ke Alaska untuk
melarikan diri dari “penagih hutang, kewajiban memberi tunjangan cerai dan
petugas pembebasan bersyarat.” Bekerja dengan karakter-karakter seperti ini
memunculkan dalam diri Bandura “Sebuah pengapresiasian yang mendalam terhadap
psikopatologi hidup sehari-hari”
Ø Bandura masuk universitas British Columbia
di tahun 1946 dan meraih gelar sarjana muda di tahun 1949 di jurusan psikologi.
Ø Masuk Universitas Lowa raih gelar MA tahun
1951 dan PhD tahun 1952.
Ø Setelah setahun magang klinis di Guidance
Center, Wichita, Kansas, dia masuk Universitas Stanford.
Ø Setelah tiba di Stanford, Bandura mulai
meneliti penyebab-penyebab agresi di dalam keluarga dengan rekan studinya.
Ø Selama mengerjakan penelitian ini, Bandura
jadi sadar pentingnya “modeling” dan pembelajaran lewat observasi bagi
perkembangan kepribadian.
Pengaturan diri merupakan proses yang digunakan untuk
mengaktifkan maupun mengatur pikiran, perilaku dan emosi dalam mencapai suatu
tujuan tertentu.
Self regulation learning diri dapat didefinisikan sebagai proses aktif dan konstruktif dimana peserta didik menetapkan tujuan belajar, mengimplementasikan strategi, dan memonitor kemajuan pencapaian tujuan peserta didik dalam belajar
KARAKTERISTIK PENGATURAN DIRI
- Mengatur tujuan belajar
guna mengembangkan pengetahuan dan meningkatkan motivasi;
- Menyadari
hal-hal yang mempengaruhi kondisi emosional dan mempunyai strategi untuk
mengatur emosi agar tidak mengganggu kegiatan belajar;
- Memantau
kemajuan yang mendekati target belajar secara periodik;
- Memeriksa
strategi belajar yang didasarkan pada kemajuan yang dicapai;
- Mengevaluasi
rintangan yang mungkin timbul, dan membuat adaptasi yang diperlukan.
- Yess kamu berhasil sampai tujuanmu.
• membuat
perencanaan dan melaksanakannya untuk proses pencapaiaan prestasi,
• mengatur
diri,
• memiliki
kemandirian dan kegigihan,
• manajemen
waktu,
• melakukan
evaluasi diri,
• melakukan
monitoring diri, dan
• penguasaan
strategi belajar yang mengarah pada pencapaian prestasi belajar.
KELEBIHAN
- kemampuan
memperjelas tujuan belajarnya,
- kemampuan
menyesuaikan materi belajar dengan bakat dan minatnya,
- kemampuan
menciptakan pendidikan yang menantang, merangsang, dan menyenangkan, dan
- kemampuan
menghindari tekanan yang tidak menentu, seperti suasana menakutkan,
mengecewakan, dan membingungkan.
KELEMAHAN
- cenderung
kurang terjadi interaksi diantara peserta didik,
- peserta
didik kemungkinan terbentur dalam menyelesaikan tugas mandiri yang kompleks, dan
- tuntutan
pengaturan diri belajar tidak mudah dicapai pada tingkat yang tinggi.
KESIMPULAN
Regulasi diri atau pengaturan diri
dapat diartikan bahwa proses yang digunakan untuk mengaktifkan maupun mengatur
pikiran, perilaku dan emosi dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Regulasi diri
(self regulation) adalah kemampuan dalam mengontrol, mengatur,
merencanakan, mengarahkan, dan memonitor perilaku untuk mencapai suatu tujuan
tertentu dengan menggunakan strategi tertentu dan melibatkan unsur fisik,
kognitif, motivasi, emosional, dan sosial. Faktor yang mempengaruhi regulasi
diri adalah individu, perilaku dan lingkungan. Langkah-langkah pengaturan diri
atau regulasi diri yaitu observasi diri (memonitor diri sendiri), evaluasi diri
(menilai diri sendiri), dan reaksi diri (mempertahankan motivasi diri sendiri).
Regulasi diri pada pembelajaran
atau disebut Self Regulation Learning. Self regulated Learning dapat di
implementasikan pada semua jenjang pendidikan. Pada Sekolah Dasar, penggunakan
SRL menekankan bagaimana peserta didik dapat mengatur diri untuk memenuhi
tujuan pembelajaran.
Komentar
Posting Komentar